Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susi Pudjiastuti: Penyelundupan 304.354 Benih Lobster Digagalkan

Reporter

image-gnews
Komandan Guskamla Koarmada 1, Laksamana Pertama TNI Dafit Santoso bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers terkait hasil upaya penggagalan penyelundupan benih lobster ilegal di perairan Pulau Sugi, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 12 Maret 2019. Foto/Dok/KKP
Komandan Guskamla Koarmada 1, Laksamana Pertama TNI Dafit Santoso bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers terkait hasil upaya penggagalan penyelundupan benih lobster ilegal di perairan Pulau Sugi, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 12 Maret 2019. Foto/Dok/KKP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pemerintah melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Satuan Tugas Gabungan Komando Armada I (Koarmada I) menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ilegal di perairan Pasir Toga, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 20 Maret 2019. Melalui operasi pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan, mereka mengamankan 304.354 ekor benih lobster.

Baca juga: Penyelundupan Lobster Gagal, Susi: Selamatkan Rp 37,2 Miliar

Menurut Susi Pudjiastuti, penggagalan penyelundupan ini bermula dari informasi pada hari yang sama. Informasi tersebut menyebutkan adanya speed boat mesin 4 x 200 pk melintas masuk dari wilayah Batam menuju Singapura dengan kecepatan tinggi. "Setelah memperoleh informasi tersebut, Tim segera melaksanakan persiapan dan melakukan pengejaran di perairan Pulau Sugi," kata Susi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 22 Maret 2019.

Pada saat pengejaran, ia berujar tim memberikan tembakan peringatan. Setelah dikejar, kapal tanpa nama itu pun menabrakkan diri ke area bakau hingga kandas lantaran merasa terkepung. Saat diperiksa, kapal itu membawa 36 boks styrofoam berisi 304.354 ekor benih lobster. 

Benih lobster itu dikemas dalam 1.483 kantong plastik. Pada 33 boks styrofoam berisi 295.236 ekor benih lobster jenis pasir, sementara 3 boks lainnya berisi 9.118 ekor benih lobster jenis mutiara. Total nilai benih lobster itu setara dengan Rp 46.109.000.000. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, merujuk kepada aturan untuk menjaga stok di alam, Susi mengatakan benih lobser tersebut akan dilepasliarkan ke habitatnya. Pelepasliaran dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) di perairan Kepulauan Riau. 

“Semua hasil penyelamatan kita lepasliarkan di dua lokasi. Sebanyak 31 boks berisi 222.064 ekor BL kita lepasliarkan di Pulau Senua, dan 5 boks lainnya yang berisi 82.290 ekor di Pulau Abang," kata Susi. 

Ia berharap benih lobster itu bisa tumbuh besar dan berkembang biak. Dengan demikian manfaat ekonomi untuk nelayan dan masyarakat lebih tinggi dan lobster di alam tetap lestari. Sejak Januari 2019 sampai 20 Maret 2019, KKP telah menyelamatkan sebanyak 768.038 ekor benih lobster, dengan nilai sekitar Rp 115.842.550.000.

Penyelundupan benih lobster itu, kata Susi Pudjiastuti, melanggar Pasal 16 ayat 1 Jo Pasal 88 Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Pelaku dapat dikenai ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

23 jam lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.


Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

1 hari lalu

Komandan Pangkalan TNI AL Palembang Kolonel Sandy Kurniawan (Paling kiri) menunjukkan barang bukti upaya penyelundupan 99 ribu lebih Bibit Bening Lobster di Pulau Rimau, Banyuasin. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.


Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

1 hari lalu

Gelar barang bukti minuman keras hasil penyelundupan di Jakarta, Selasa (12/1). Sebanyak  131.347 botol minuman keras asal korea berhasil digagalkan dalam kegiatan operasi selama Desember 2009 sampai januari 2010. TEMPO/Tony Hartawan
Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.


Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

8 hari lalu

Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Jauhari saat memberikan keterangan  keberhasilan menggagalkan penyelundupan benih bening lobster alias benur senilai Rp 11,8 miliar ke Singapura oleh dua penumpang pesawat, Senin 9 Oktober 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.


Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

8 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

10 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

15 hari lalu

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

Ministry of Marine Affairs and Fisheries has allowed the resumption of lobster larvae exports. The cultivation must be in Vietnam.


Demi Lobster Kawan Vietnam

16 hari lalu

Demi Lobster Kawan Vietnam

Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam-tujuan utama ekspor lobster.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

19 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

20 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.